Rabu, 25 April 2012

Pendidikan di Indonesia

Pendidikan Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah, pemerintah sudah serius menangani masalah pendidikan Indonesia. Terbukti dari 20% APBN ditujukan untuk kepentingan bidang pendidikan. Kita patut memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hal tersebut.
Sekarang ini pendidikan di beberapa daerah di Indonesia sudah menjalangkan pendidikan gratis. Hal ini membawa dampak positif khususnya bagi para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian rendah. Mereka sudah bisa mengecap dunia pendidikan yang dulu bagi setiap orang dianggap mahal dan timbul fenomena dan pradigma bahwa pendidikan hanya milik orang kaya, orang miskin dilarang sekolah.
Pendidikan di Indonesia merupakan sebuah polimik yang tidak akan kunjung habis. Saat ini banyak instansi yang menyindir dan mempertanyakan “Apakah kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidang pendidikan berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan?”.
Bagi para pendidik yang memenuhi kualifikasi diberikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka telah menyandang gelar guru atau pengajar profesional. Para pengajar, pendidik berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersbut tanpa memikirkan “Apa mereka layak mendaptkan hal tersbut?”.
Tidak sedikit dari beberapa guru yang telah mendapatkan status tersebut melalui prosedur yang telah ditentukan. Akan tetapi masyarakat bayak yang resah melihat kenyataan guru yang telah mendapatkan status sebagai guru professional ternyata tidak memperlihatkan perubahan yang signifikan bagi perkembangan peserta didik mereka. Sebut saja membuat perangkat pembelajaran mereka tidak ahli bahkan ada yang tidak bisa membuat perangkat pembelajaran sama sekali.
Sistem penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan kelulusan bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional akan tetapi juga dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka masing-masing dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada siswa mereka tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus. Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu ketika wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus sehingga merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus dengan istilah “Main cantik”.
Mau dikemanakan negeri ini?Karena mereka malu, sehingga menempuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak tanpa peduli dosa apa yang telah mereka perbuat. Budaya malu memang sangat perlu dilestarikan akan tetapi malu pada tempat yang tidak seharusnya adalah perbuatan yang sungguh tidak pantas dilakukan oleh para oknum yang bekerja di dunia pendidikan. Sebagai pendidik perbanyaklah Istigfar karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai amal jariyah(Ilmu yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah terjadi sebaliknya Dosa Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).
Sumber : http://www.artikelbagus.com/2012/03/artikel-tentang-pendidikan-di-indonesia.html

Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

“Dalam pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama adalah mencegah timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan mengusahakan kelestarian sumber daya alam agar bisa digunakan terus menerus untuk generasi-generasi di masa depan.”Membahas tentang sumber daya alam, dapat kita bagi ke dalam dua kategori besar, yakni sumber daya alam yang bisa diperbaharui (seperti hutan, perikanan dan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, seperti, minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang lainnya. Dalam tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang dan itu tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah merupakan salah satunya.
Apalagi timah sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi yang bernama Bangka Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika kita katakan merupakan salah satu pulau penghasil timah di republik ini. Namun, berbicara tentang pengelolaan hasil tambang berupa timah itu sendiri, rasanya sangat malu melihat bagaimana permukaan negeri ini yang telah hancur dan membentuk kolong-kolong kecil sehingga membentuk seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost yang sangat mahal untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada masa yang akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang mesti kita jawab.
Tapi, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita perbuat untuk memberikan solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah lingkungan hidup. Mungkin, jika dikaitkan dengan kemiskinan dan bagaimana masyarakat harus berpikir untuk mengenyangkan “perut” hal inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong penduduk menguras alam sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat kita katakan ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan produk bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang akan dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka semakin bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola.
Dari permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin harus menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan sebelum lingkungan itu sendiri yang memberitahu kepada kita bahwa setiap bencana alam yang terjadi adalah karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita amati bagaimana sebuah bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara yang diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra (7/12/2006) atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu terakhir terjadinya banjir yang menggenangi daerah Semabung, Pangkalpinang akibat tidak ada lagi yang menjadi penyerap air di daerah sekitarnya. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan memiliki kemampuan dalam mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah.
Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%. Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Atau lingkungan hidup yang seperti inikah yang akan kita wariskan kepada mereka?
Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak pembangunan di masa nanti!

Sumber : http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Sumber%20Daya%20Alam%20dan%20Lingkungan%20Hidup%20%28Bagai%20Dua%20Sisi%20Mata%20Uang%29&&nomorurut_artikel=190