Pendidikan Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah,
pemerintah sudah serius menangani masalah pendidikan Indonesia. Terbukti dari
20% APBN ditujukan untuk kepentingan bidang pendidikan. Kita patut memanjatkan
puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hal tersebut.
Sekarang ini pendidikan di beberapa daerah di Indonesia sudah
menjalangkan pendidikan gratis. Hal ini membawa dampak positif khususnya bagi
para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian rendah. Mereka sudah bisa mengecap
dunia pendidikan yang dulu bagi setiap orang dianggap mahal dan timbul fenomena
dan pradigma bahwa pendidikan hanya milik orang kaya, orang miskin dilarang
sekolah.
Pendidikan di Indonesia merupakan sebuah polimik yang tidak akan
kunjung habis. Saat ini banyak instansi yang menyindir dan mempertanyakan “Apakah
kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidang pendidikan berbanding
lurus dengan hasil yang diharapkan?”.
Bagi para pendidik yang memenuhi kualifikasi diberikan
penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka telah menyandang
gelar guru atau pengajar profesional. Para pengajar, pendidik
berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersbut tanpa memikirkan
“Apa mereka layak mendaptkan hal tersbut?”.
Tidak sedikit dari beberapa guru yang telah mendapatkan
status tersebut melalui prosedur yang telah ditentukan. Akan tetapi masyarakat
bayak yang resah melihat kenyataan guru yang telah mendapatkan status sebagai
guru professional ternyata tidak memperlihatkan perubahan yang signifikan bagi
perkembangan peserta didik mereka. Sebut saja membuat perangkat pembelajaran
mereka tidak ahli bahkan ada yang tidak bisa membuat perangkat pembelajaran
sama sekali.
Sistem penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional
juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan
kelulusan bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional akan tetapi
juga dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka
masing-masing dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada
siswa mereka tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus.
Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu ketika
wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus sehingga
merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus dengan istilah
“Main cantik”.
Mau dikemanakan negeri ini?Karena mereka malu, sehingga
menempuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak tanpa peduli dosa apa
yang telah mereka perbuat. Budaya malu memang sangat perlu dilestarikan akan
tetapi malu pada tempat yang tidak seharusnya adalah perbuatan yang sungguh
tidak pantas dilakukan oleh para oknum yang bekerja di dunia pendidikan.
Sebagai pendidik perbanyaklah Istigfar
karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai amal jariyah(Ilmu
yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah terjadi sebaliknya Dosa
Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).
Sumber : http://www.artikelbagus.com/2012/03/artikel-tentang-pendidikan-di-indonesia.html