“Dalam pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama
adalah mencegah timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan
mengusahakan kelestarian sumber daya alam agar bisa digunakan terus
menerus untuk generasi-generasi di masa depan.”Membahas tentang sumber
daya alam, dapat kita bagi ke dalam dua kategori besar, yakni sumber
daya alam yang bisa diperbaharui (seperti hutan, perikanan dan
lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, seperti,
minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang lainnya. Dalam
tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang dan itu
tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah merupakan salah satunya.
Apalagi timah sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi
yang bernama Bangka Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika
kita katakan merupakan salah satu pulau penghasil timah di republik ini.
Namun, berbicara tentang pengelolaan hasil tambang berupa timah itu
sendiri, rasanya sangat malu melihat bagaimana permukaan negeri ini yang
telah hancur dan membentuk kolong-kolong kecil sehingga membentuk
seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost yang sangat mahal
untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada masa yang
akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang mesti
kita jawab.
Tapi, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita
perbuat untuk memberikan solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah
lingkungan hidup. Mungkin, jika dikaitkan dengan kemiskinan dan
bagaimana masyarakat harus berpikir untuk mengenyangkan “perut” hal
inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong penduduk menguras alam
sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat kita katakan
ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan produk
bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar
pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang
akan dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka
semakin bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola.
Dari permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin
harus menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa
terjadi? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing untuk lebih
bersikap arif terhadap lingkungan sebelum lingkungan itu sendiri yang
memberitahu kepada kita bahwa setiap bencana alam yang terjadi adalah
karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita amati bagaimana sebuah
bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara yang
diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra
(7/12/2006) atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu
terakhir terjadinya banjir yang menggenangi daerah Semabung,
Pangkalpinang akibat tidak ada lagi yang menjadi penyerap air di daerah
sekitarnya. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan
memiliki kemampuan dalam mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir
serta memelihara kesuburan tanah.
Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah
teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu,
pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa
memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita
lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk
mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan
berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak
dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat
pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan
untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%.
Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita
tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan
kepada mereka. Atau lingkungan hidup yang seperti inikah yang akan kita
wariskan kepada mereka?
Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya
solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama,
pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat
mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia
melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi
dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan
penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk
pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan
Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut
maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha
yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan
kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi
dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik
adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan
kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil
keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena
generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan
keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang
sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini
dengan dampak pembangunan di masa nanti!
Sumber : http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Sumber%20Daya%20Alam%20dan%20Lingkungan%20Hidup%20%28Bagai%20Dua%20Sisi%20Mata%20Uang%29&&nomorurut_artikel=190
Tidak ada komentar:
Posting Komentar