Senin, 21 Januari 2013

Diksi



I.            Pengertian diksi
Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara.Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.

   II.            Macam-macam Diksi
1.      Sinonimi
Sinonimi adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama.
Contoh:
• sayang bersinonim kasih
2.      Antonimi
Antonimi adalah dua buah kata yang maknanya “dianggap” berlawanan.
Contoh:
• Bagus berantonim dengan jelek.
3.      Homonimi
Hmonimi adalah dua buah kata atau lebih yang sama bentuknya tetapi maknanya berlainan.
4.      Polisemi.
Polisemi adalah suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu.
contoh:
• Saya masih punya hubungan darah dengan keluarga Bu Rani (darah=kesaudaraan).

5.      Hiponomi
Hiponimi adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain.
contoh
•  Ikan : tenggiri,hiu,tongkol,sepat,gapih,teri,pari,mas,nila dan sebagainya

III.            Makna kata diksi

1.        Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.  Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
2.      Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
3.       Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.  Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
4.       Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.  Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
5.      Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
  • Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
  • Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
  • Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.

Kutipan, Abstrak, dan Daftar Pustaka

Pengertian Kutipan
Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Manfaat Kutipan
  1. Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
  2. Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
  3. Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
  4. Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
  5. Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
  6. Meningkatkan estetika penulisan.
  7. Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.
Cara Membuat Kutipan
Demi mempermudah dalam menulis karya tulis ilmiah disini akan menjelaskan 2 cara penggunaan kutipan.
  1. Kutipan langsung dapat dilakukan dengan cara:
    • Dalam bentuk aslinya, tidak disingkat, tidak dipotong, dan tidak diterjemahkan;
    • Dalam bahasa aslinya, kemudian diterjemahkan atau aslinya dimasukkan dalam lampiran, dan terjemahannya dimasukkan dalam teks.
  2. Kutipan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara:
    • Menggunakan kata-kata sendiri, akan tetapi pengertiannya tidak berbeda dengan ide/bahan/data orang lain yang dikutip;
    • Membuat tabel, peta, diagram dari data orang lain;
    • Menyusun bagan data orang lain;
    • Menyadur pendapat orang lain.
Contoh Kutipan

Kutipan Langsung 
Berkenaan dengan kegiatan pembalakan liar (illegal logging), seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa ”kegiatan illegal logging di wilayah ini sudah sangat parah, dan upaya untuk membasminya seperti menegakkan benang basah” (Suparlan, wawancara, 21 Juli 2007).

Kutipan Tidak Langsung
Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?

 ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA  

Pengertian Abstrak
Pengertian kata abstrak membuat kita sering mengingat suatu hal yang tidak jelas. Bisa bentuknya, warnanya, keberadaannya, atau mungkin malah ceritanya. Namun sesungguhnya, kata abstrak itu sendiri bisa menjadi berbeda artinya apabila kita menggunakannya dalam beberapa bidang yang berbeda.

Pengertian Daftar Pustaka
Daftar Pustaka adalah sebuah daftar yang mencantumkan spesifikasi sebuah buku yang meliputi judul buku, nama pengarang buku, penerbit buku tersebut dan informasi lain yang terkait. Daftar pustaka biasanya ditempatkan pada halaman akhir sebuah buku, disusun secara teratur dan berurutan berdasarkan abjad.

Tujuan Dafar Pustaka 
Sebuah Daftar Pustaka memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan. Karena itu fungsi catatan kaki dan Daftar Pustaka seluruhnya tumpang-tindih satu sama lain.

Contoh  Daftar Pustaka
Kadir, Abdul. 2003. Dasar Pemrograman Web Dinamis Menggunakan PHP. Andi. Yogyakarta.
Mcleod, R.J. 2001. Sistem Informasi Manajemen jilid 1. PT.Prenhallindo. Jakarta.







Wacana Yang Memperhatikan EYD

Jakarta - Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan adalah nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga menjadi pegangan bagi seluruh staf Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk selalu berusaha memberi yang terbaik untuk masyarakat dan khususnya Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia.

Pertama, Integritas, menurut Nilai-Nilai Kemenkeu adalah berpikir, berkata, berperilaku dan betindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Ada dua perilaku utama untuk menjadi yang berintegritas, yaitu: (1) bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya; dan (2) menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.

Kedua profesionalisme, yaitu bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Untuk mewujudkannya, ada dua perilaku utama yang harus dimiliki, yaitu: (1) mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas; dan (2) bekerja dengan hati.

Ketiga Sinergi, adalah membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Dibutuhkan dua perilaku utama agar bisa sinergi, yaitu: (1) memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati; dan (2) menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.

Keempat Pelayanan, yaitu memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman. Perlu dua perilaku utama untuk mewujudkannya, yaitu: (1) melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; dan (2) bersikap proaktif dan cepat tanggap.

Terakhir kelima adalah Kesempurnaan, yakni senantiasa melakukan upaya perbaikan terus menerus di segala bidang untuk menjadi dan memberikan pelayanan yang terbaik. Dua perilaku utama kesempurnaan adalah: (1) melakukan perbaikan terus menerus; dan (2) mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Secara konkrit, melalui lima nilai-nilai keutamaan ini, DJP terus memberikan 16 (enam belas) layanan unggulan. Layanan unggulan yang pertama adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam 1 (satu) hari kerja sejak permohonan pendaftaran NPWP diterima secara lengkap atau 1(satu) hari kerja sejak informasi pendaftaran melalui Sistem e-Registration diterima Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sepanjang permohonan pendaftaran NPWP diisi secara lengkap.

Layanan unggulan kedua adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima lengkap.

Layanan unggulan ketiga adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengembalian KelebihanPembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam waktu:
1.            7 (tujuh) hari sejak saat diterimanya permohonan secara lengkap, dalam hal permohonan pengembalian diajukan oleh WP yang memenuhi kriteria tertentu (WP Patuh) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), melalui penelitian;
2.            1 (satu) bulan sejak saat diterimanya permohonan secara lengkap, dalam hal permohonan pengembalian diajukan oleh WP yang memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17D UU KUP, melalui penelitian; (3) hal permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak selain permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari WP tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C atau Pasal 17D UU KUP melalui:
3.            Pemeriksaan Kantor paling lama 6 (enam) bulan yang dihitung sejak tanggal WP datang memenuhi surat panggilan dalam rangka Pemeriksaan Kantor sampai dengan tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan; dan
4.            Pemeriksaan Lapangan paling lama 8 (delapan) bulan yang dihitung sejak tanggal Surat Perintah Pemeriksaan sampai dengan tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan.
Layanan unggulan keempat adalah Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) dalam 3 (tiga) minggu sejak :
1.            Permohonan WP diterima;
2.            Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)/Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) diterbitkan;
3.            Surat Keputusan (SK) Keberatan, SK Pembetulan, SK Pengurangan Sanksi Administrasi atau SK Penghapusan Sanksi Administrasi, SK Pengurangan Ketetapan Pajak atau SK Pembatalan Ketetapan Pajak, yang menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran pajak, diterbitkan; dan
4.            Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali, yang menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran pajak, diterima kantor Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang melaksanakan Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali.
Layanan unggulan kelima adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Keberatan Penetapan Pajak Pengasilan (PPh), PPN, dan Pajak dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam 9 (sembilan) bulan sejak tanggal surat permohonan diterima. Layanan Unggulan Keenam adalah Pelayanan Penyelesaian Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemungutan PPh Pasal 22 Impor dalam 5 (lima) hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap.

Layanan unggulan ketujuh adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh:
1.            KPP Pratama dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) bulan sejak permohonan pengurangan diterima;
2.            Kantor Wilayah DJP dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan pengurangan diterima; dan
3.            Kantor Pusat DJP dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) bulan sejak permohonan pengurangan diterima.
Layanan unggulan kedelapan adalah Pelayanan Pendaftaran Obyek Pajak Baru dengan Penelitian Kantor dalam 3 (tiga) hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap. Layanan Unggulan Kesembilan adalah Pelayanan Penyelesaian Mutasi Seluruhnya Obyek dan Subjek PBB dalam 5 (lima) hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap.

Layanan unggulan kesepuluh adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan PPh Pasal 23 dalam 1 (satu) bulan sejak permohonan WP diterima secara lengkap. Layanan Unggulan Kesebelas adalahPelayanan Penyelesaian Permohonan SKB Pemotongan PPh Atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto SBI yang Diterima atau Diperoleh Dana Pensiun Yang Pendiriannya telah Disahkan oleh Menteri Keuangan dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap.

Layanan unggulan keduabelas adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan SKB PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dalam 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal surat permohonan SKB PPh atas Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diterima secara lengkap. Layanan Unggulan Ketigabelas adalahPelayanan Penyelesaian Permohonan SKB PPN atas Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu dalam 5 (lima) hari kerja setelah surat permohonan diterima secara lengkap.

Layanan unggulan keempatbelas adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Keberatan PBB dalam 9 (sembilan) bulan sejak surat permohonan diterima. Layanan Unggulan Kelimabelas adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dalam 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya berkas permohonan lengkap.

Terakhir, layanan unggulan keenambelas adalah Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar dalam 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya berkas lengkap permohonan WP.

Seluruh layanan yang diberikan DJP tidak dipungut biaya apapun. Dengan mengenal layanan unggulan DJP diharapkan WP dapat memanfaatkan layanan tersebut dan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Bangga Bayar Pajak!

sumber : http://news.detik.com/read/2012/10/29/010004/2073388/727/kenali-layanan-unggulan-perpajakan-bagi-anda?992202

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia. 
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
  1. Fungsi praktis : Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
  2. Fungsi kultural : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
  3. Fungsi artistik : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
  4. Fungsi edukatif : Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Fungsi politis : Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb: 
  • Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya. 
  • Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. 
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum. Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? 
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. 
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
  1. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
  2. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
  3. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
  4. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). 
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi: 
  • sebagai lambang kebanggaan nasional 
  • sebagai lambang identitas nasional, 
  • sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosiala budaya dan bahasanya. 
  • sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. 
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi : 
  • sebagai bahasa resmi negara 
  • sebagai pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan 
  • sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. 
  • sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sumber : 
  1. http://anjarpras.blogspot.com/2011/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
  2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/